Polemik hak cipta di industri musik Indonesia kembali mencuat. Kali ini melibatkan Fariz RM, maestro musik Indonesia, dan penyanyi Syahravi. Kasus ini bermula dari lagu “Di Antara Kata” — karya Fariz RM yang diklaim direkam ulang, diproduksi, dan diedarkan secara komersial tanpa izin resmi dari penciptanya.

Awal Mula: Proyek Album Tribute
Persoalan ini bermula ketika Syahravi dilibatkan dalam sebuah proyek album kompilasi bertajuk “45 Tahun Berkarya Fariz RM” oleh seorang produser musik berinisial SN. Dalam proyek tersebut, Syahravi berperan sebagai penyanyi sekaligus ikut memproduksi lagu “Di Antara Kata”.
Syahravi mengaku menandatangani kontrak kerja resmi dengan SN untuk proyek ini dan merasa seluruh prosesnya berjalan secara sah. Lagu tersebut kemudian dibawakan Syahravi dalam penampilan langsung di Java Jazz Festival pada Mei 2025, sebelum akhirnya dirilis sebagai single di platform digital.
Fariz RM: Tidak Ada Mechanical Rights
Namun bagi Fariz RM, ada satu hal yang fatal: lagu itu diproduksi dan diedarkan tanpa mechanical rights — izin resmi yang wajib diperoleh sebelum sebuah lagu direkam ulang dan dikomersialkan oleh pihak lain.
“Dasarnya adalah tidak ada mechanical rights. Jadi artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin. Ini sebetulnya yang paling fatal,” tegas Fariz RM dalam pernyataannya.
Fariz mengaku sudah memberikan peringatan jauh sebelum masalah ini mencuat ke publik — lewat tiga kali somasi yang dilayangkan secara bertahap: pertama ke pihak terlapor, kedua melalui surat pribadi tulisan tangan Fariz sendiri, dan ketiga melalui pengacara pihak terlapor.
Setelah menunggu hampir satu tahun tanpa ada itikad baik, Fariz RM resmi melaporkan Syahravi ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025. “Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi, dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini. Karena jelas-jelas tidak ada itikad baik dari pihak yang kami laporkan, makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang,” ujarnya.
Syahravi Buka Suara: Ada Kontrak dan Pujian Langsung dari Fariz
Senin, 29 Juni 2026, Syahravi akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah seluruh tudingan dan menegaskan bahwa segala aktivitasnya terkait lagu tersebut sudah sesuai kontrak kerja resmi yang ia tandatangani bersama produser SN.
“Semua yang saya kerjakan terkait dengan Mas Fariz, kami memiliki kontrak kerjanya,” kata Syahravi dalam keterangannya.
Yang lebih mengejutkan, Syahravi mengaku pernah bertemu langsung dengan Fariz RM sebelum lagu dirilis, dan saat itu mendapat dukungan penuh dari sang maestro. Sebagai bukti, ia bahkan memutar rekaman video yang menunjukkan Fariz RM memuji aransemen dan cara Syahravi bernyanyi.
“Bagus. Pendekatan yang bagus. Cara lu nyanyi juga gua suka,” kata Fariz dalam rekaman tersebut.
Menurut Syahravi, persoalan sesungguhnya bukan antara dirinya dan Fariz RM, melainkan urusan internal antara Fariz RM dan produser SN soal kontrak di antara mereka. Ia merasa namanya terseret dalam konflik yang seharusnya bukan tanggung jawabnya.
Syahravi Laporkan Balik Fariz RM
Tidak berhenti pada klarifikasi, Syahravi didampingi kuasa hukum Elza Syarief turut melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 26 Juni 2026, atas dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa pernyataan publik Fariz RM telah merugikan reputasinya.
Kini kedua belah pihak memiliki laporan polisi masing-masing. Proses hukum masih berjalan, dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang soal siapa yang benar dalam polemik ini.
Catatan Penting: Apa Itu Mechanical Rights?
Mechanical rights adalah hak yang wajib diperoleh oleh siapapun yang ingin merekam ulang dan mendistribusikan sebuah lagu secara komersial — baik dalam bentuk single, album, maupun konten digital. Hak ini terpisah dari izin untuk sekadar membawakan lagu secara live. Tanpa mechanical rights, sebuah rekaman baru dari karya orang lain dianggap melanggar hak cipta meski si penyanyi merasa sudah mendapat restu secara lisan atau informal.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang betapa krusialnya administrasi hak cipta dalam industri musik — terutama dalam proyek-proyek tribute atau kolaborasi yang melibatkan banyak pihak.


