Tegur Tetangga Main Drum dari Siang hingga Larut Malam, Warga Cengkareng Dianiaya dan Berujung Saling Lapor

Seorang warga di Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah menegur tetangganya yang bermain drum dari siang hingga larut malam. Peristiwa tersebut berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kompleks perumahan di Cengkareng. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban menegur tetangganya karena suara drum yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Keluhan terkait kebisingan disebut telah disampaikan sebelumnya. Namun pada hari kejadian, teguran tersebut memicu cekcok yang kemudian berujung pada benturan fisik.

Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul. Dalam laporan terpisah, disebutkan bahwa korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, kepala bagian belakang, punggung, serta tangan dan kaki.

Laporan korban tercatat dengan nomor LP/B/359/II/2026 dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Korban juga telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saling Lapor ke Polisi

Tidak lama setelah laporan penganiayaan dibuat, pihak terlapor juga melaporkan balik korban atas dugaan pengancaman. Dalam laporan tersebut, korban dipersangkakan Pasal 448 ayat 1 KUHP terkait dugaan pemaksaan melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian menerima seluruh laporan yang diajukan warga negara selama memenuhi unsur pidana dan didukung alat bukti serta saksi.

“Pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti, dan ada saksi,” ujar Budi.

Saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video keributan beredar di media sosial. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengacu pada prosedur hukum dan pembuktian yang berlaku.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan konstruksi peristiwa secara menyeluruh.

Indomusikgram akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi sesuai hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Scroll to Top