Polemik Royalti Musik, Menkum Supratman Andi Agtas Minta LMKN dan LMK Diaudit

Audit untuk Transparansi Pembayaran Royalti Musik

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diaudit. Langkah ini diambil menyusul polemik pembayaran royalti musik yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, audit bisa menghadirkan transparansi dalam penyaluran royalti kepada pemilik atau pencipta lagu.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor kepada, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” ujar Supratman di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Audit Bukan untuk Mencari Kesalahan

Supratman menegaskan, audit LMKN dan LMK tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menemukan sistem pembayaran royalti musik yang paling tepat. Menurutnya, desakan publik soal transparansi distribusi royalti tidak salah.
“Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” jelasnya.

Tidak Membebani UMKM dalam Kebijakan Royalti

Sambil menunggu proses audit, Supratman meminta LMKN dan LMK tetap tenang. Ia juga meminta agar seluruh pelaku usaha dilibatkan dalam pembahasan sistem royalti. Menkum menegaskan, kebijakan pembayaran royalti tidak boleh membebani UMKM. “Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” kata dia.

Kasus Ari Lasso Jadi Sorotan

Sebelumnya, Supratman juga sudah menyampaikan agar organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) diaudit. Instruksi ini muncul setelah Ari Lasso mengaku bingung dengan laporan distribusi royalti dari WAMI. Ia menyebut laporan tersebut tidak mencantumkan nama maupun rekening pribadinya.
Ari Lasso juga mempertanyakan nominal royalti musik yang dihimpun mencapai puluhan juta rupiah, namun yang disalurkan hanya sekitar Rp700 ribu. “Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” kata Supratman di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).

Scroll to Top