
Pada Rabu, 6 Mei 2026, beredar sejumlah pemberitaan yang menyebutkan nama Indomusikgram sebagai salah satu media yang “digandeng” atau bermitra dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI (BAKOM RI). Melalui pernyataan ini, kami ingin meluruskan fakta yang sebenarnya.
1. Indomusikgram tidak pernah bertemu dengan BAKOM RI.
Tidak ada pertemuan, undangan, maupun komunikasi baik digital maupun tatap muka antara Indomusikgram dan Badan Komunikasi Pemerintah RI.
2. Keikutsertaan kami di grup WhatsApp Indonesia New Media Forum sebatas grup chat.
Benar bahwa nama Indomusikgram tercantum dalam grup tersebut. Namun keberadaan kami di sana baru sebatas grup percakapan, bukan bentuk asosiasi, keanggotaan resmi, apalagi kemitraan dengan pihak manapun.
3. Indomusikgram tetap independen.
Sejak 2014, Indomusikgram hadir sebagai komunitas musik Indonesia yang independen. Kami memang pernah berkolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan dalam Konferensi Musik Indonesia, serta dengan Ekraf sesuai peran, porsi, dan subsektor musik yang memang menjadi ruang kerja kami. Kolaborasi tersebut bukan bentuk keberpihakan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab kami terhadap ekosistem musik Indonesia.
Indomusikgram beroperasi dalam badan hukum resmi dengan NIB 9120404391611 dan 20 KBLI terdaftar, mencakup lini media digital, periklanan, produksi konten, hingga desain kreatif. Kami adalah entitas media yang terdaftar secara legal — bukan sekadar akun media sosial tanpa identitas hukum.
Grup WhatsApp Indonesia New Media Forum (INMF) bukan dibentuk oleh pemerintah. Itu inisiatif mandiri dari pelaku new media sendiri dari bulan Mei 2025.
Indomusikgram memang pernah ada di grup tersebut. Tapi sebatas grup percakapan, bukan asosiasi, bukan kemitraan, bukan afiliasi apapun.
Dan per-hari ini, kami sudah leave dari grup tersebut.
Independensi Indomusikgram tidak pernah berubah sejak 2014.


