LMKN Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah: Rp77 Miliar Royalti Musik Dihimpun Sepanjang 2024

Sumber: https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel-berita/lmkn-cetak-rekor-royalti-djki-aktif-dorong-transparansi-dan-penguatan-sistem-hak-cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menutup tahun 2024 dengan pencapaian besar: total royalti lagu dan musik yang berhasil dihimpun mencapai Rp77 miliar, angka tertinggi sejak lembaga ini dibentuk. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam sebuah paparan daring pada Senin, 5 Mei 2025.

“Angka Rp77 miliar itu adalah angka real. Bahkan masih ada potensi sekitar Rp20 miliar yang belum tercatat karena dieksekusi Januari. Kalau itu masuk, kita hampir menyentuh Rp100 miliar,” ujar Dharma.

LMKN merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti secara adil kepada para pencipta dan pemilik hak terkait. Semua pengelolaan dilakukan secara transparan, bahkan terbuka untuk diaudit publik setiap tahun.

“Kami langsung buka datanya. Bahkan Dirjen Kekayaan Intelektual sebagai pengawas bisa langsung mengakses. Ini tanda bahwa kita serius dalam transparansi,” tegasnya.

Teknologi Baru dan Lompatan dari Sektor Live Event

Salah satu faktor pendorong kenaikan signifikan ini adalah penerapan sistem digital yang memudahkan proses lisensi. Melalui sistem “Inspiration”, pelaku acara seperti konser, pesta pernikahan, hingga acara sekolah kini bisa mengurus lisensi secara daring.

“Sekarang tinggal masuk website, isi data konser, bayar 2% dari tiket, langsung keluar lisensi. Tanda tangan saya pun sudah digital,” kata Dharma.

Peningkatan juga terjadi secara drastis di sektor pertunjukan langsung. Dari hanya Rp56 juta pada 2022, royalti dari konser dan live event melonjak menjadi Rp18 miliar pada 2024.

Meski begitu, LMKN masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kepatuhan hukum dari pengguna musik komersial serta proses litigasi yang panjang. Dharma menyarankan pembentukan pengadilan cepat untuk menangani sengketa hak cipta secara lebih efisien.

Siap Luncurkan Sistem QR Code dan Pelaporan Otomatis

Dalam waktu dekat, LMKN juga akan meluncurkan sistem lisensi berbasis QR Code sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pelaporan royalti.

“Kami di komisioner bidang pelisensian, setelah mendapat amanat dari Ketua, meyakini bahwa strategi kolaborasi adalah pendekatan paling tepat untuk meningkatkan koleksi royalti ke depan,” ujar Yessy Kurniawan, Komisioner Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi LMKN.

Sistem baru ini akan memungkinkan pelaporan otomatis yang terhubung langsung ke LMKN setiap kali lagu diputar lewat platform legal seperti Velodiva dan PlayUp. Dengan begitu, semua data pemutaran dan pembayaran royalti bisa dicocokkan secara real-time.

“Kami ingin membangun kepercayaan, sekarang pengguna bisa yakin bahwa royalti yang dibayarkan akan disalurkan sesuai dengan lagu yang benar-benar mereka putar,” tambah Yessy.