
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi memanggil promotor Mecimapro untuk menggali keterangan terkait penyelenggaraan konser band asal Korea Selatan, Day6, dalam tur bertajuk 3rd World Tour: Forever Young yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari penonton yang mengaku dirugikan. Audiensi tersebut juga melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Kemenpar Ingin Bangun Ekosistem Konser yang Lebih Baik
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi mendapatkan informasi yang akurat, sehingga pemerintah dapat memetakan persoalan dan menentukan langkah yang tepat untuk diambil.
“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,”
– Vinsensius Jemadu, dikutip Kamis (8/5/2025)
Ia juga menambahkan bahwa Kemenpar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri event guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan SDM untuk menyambut event berskala internasional.
Kemendag Turut Panggil Tiket.com & Klarifikasi Aduan Konsumen
Selain Kemenpar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah memanggil pihak-pihak terkait konser ini, termasuk Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan APMI. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025 melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
“Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia,”
– Moga Simatupang, Ditjen PKTN, Kamis (8/5/2025)
Beberapa aduan dari penonton mencakup masalah pengembalian dana, perubahan lokasi konser mendadak, hingga gangguan dalam pengaturan kursi dan akomodasi penonton dari luar kota.
Proses Refund Masih Berlangsung
Pihak Mecimapro, melalui Direktur Fransiska Melani, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana tengah berlangsung, dengan progres sekitar 30–40% dari total tiket yang terjual. Ia menjelaskan bahwa butuh waktu untuk mencocokkan data antara mereka yang mengajukan refund dan yang tetap memilih hadir ke konser.
“Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,”
– Fransiska Melani, Direktur Mecimapro
Penonton yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan dapat menghubungi promotor lewat email ke contact@mecimapro.com.
Sementara itu, pihak tiket.com mengklaim telah memproses refund karena tidak menerima data lengkap dari promotor. Pengembalian dana akan dilakukan paling lambat hingga 14 Mei 2025, dalam bentuk dana tunai, saldo Bliblipay, poin, atau gift voucher.