Melly Goeslaw Terima Rp262 Juta, Sal Priadi Tunjukkan Lonjakan Signifikan

Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada para pencipta dan penerbit lagu untuk periode kedua tahun 2025, berdasarkan pelaporan penggunaan karya dari Januari hingga April 2025.
Pada periode ini, total royalti bersih yang dibagikan mencapai lebih dari Rp47 miliar, mencakup tiga kategori utama: digital, non-digital, dan luar negeri.
Salah satu penerima royalti tertinggi adalah Melly Goeslaw dengan jumlah mencapai Rp262 juta, menegaskan konsistensinya sebagai salah satu komposer paling produktif di Indonesia.
Selain Melly, beberapa nama lain juga menerima royalti signifikan seperti:
- Eross Candra (Sheila On 7)
- Ade Govinda
- Roby Satria (Geisha)
- Tri Suaka
- Daniel Baskara Putra (Hindia)
- Roza Candra
Musisi muda Sal Priadi juga mencuri perhatian, dengan perolehan royalti sebesar Rp114 juta, menunjukkan pengaruh kuat karyanya dalam industri musik saat ini.
Skema Baru: Distribusi 3 Kali Setahun, Lebih Transparan
Sejak 2025, WAMI menerapkan skema distribusi yang lebih terstruktur dan berbasis data aktual. Royalti kini dibagikan tiga kali dalam setahun—yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
Tidak seperti periode pertama yang masih menyertakan sistem royalti minimum, distribusi kali ini hanya mencakup karya yang telah dilaporkan dan dibayarkan penggunaannya.
“Distribusi royalti adalah wujud tanggung jawab kami dalam mengelola hak para pencipta. Transparansi dan keadilan adalah prinsip utama yang kami jaga,” ujar Adi Adrian, President Director WAMI.
Langkah ini diambil untuk menjaga akurasi data, meningkatkan kepercayaan pencipta lagu, dan memastikan sistem distribusi berjalan adil serta berkelanjutan.
Tergantung Pelaporan dan Pembayaran
WAMI menegaskan bahwa tidak semua penggunaan karya otomatis dibayar pada periode ini. Royalti hanya dapat dibagikan jika:
- Data pelaporan dari pengguna karya telah diterima
- Pembayaran lisensi sudah dilakukan dan diverifikasi
- Penggunaan karya tercatat secara sah di sistem
Jika pelaporan atau pembayaran datang terlambat, royalti akan disalurkan pada periode distribusi berikutnya.