Kasus Penipuan Lagu Berbasis AI Terjadi di Semarang
Polrestabes Semarang tengah memburu seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50), yang diduga melakukan penipuan dengan modus membuat lagu menggunakan Artificial Intelligence (AI). Kasus ini menjadi sorotan karena korban membayar mahal untuk lagu orisinal, namun hasil yang diterima ternyata bukan karya manusia.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang memesan lagu kepada pelaku pada Juni 2024. Setelah menerima bayaran dengan nilai yang disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, pelaku menghilang tanpa jejak.
Pelaku Gunakan AI untuk Lagu yang Dipesan
Menurut penyelidikan polisi, lagu yang diberikan pelaku ternyata hasil racikan AI (Artificial Intelligence), bukan ciptaan pribadi sebagaimana dijanjikan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi korban yang mengharapkan karya orisinal dengan hak cipta jelas.
“Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal,” kata AKBP Andika Dharma Sena dikutip dari detikJateng, Rabu (5/11/2025).
Sudah Ditetapkan Sebagai Buronan Polisi
Polisi kini telah menetapkan Fasal Hasan alias Luciano sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diketahui berasal dari Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dengan ciri fisik berusia 50 tahun, tinggi 178 cm, berat 80 kg, rambut panjang hitam, dan memiliki tindik di kedua telinga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.
“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110,” ujar Andika.
Kasus Ini Jadi Sorotan Industri Musik
Kasus ini memicu perhatian publik dan pelaku industri musik karena melibatkan penggunaan AI dalam pembuatan lagu. Isu seputar AI di musik memang semakin sering dibahas, terutama terkait batasan orisinalitas dan perlindungan hak cipta di era digital.
Penggunaan teknologi Artificial Intelligence dalam industri musik sejatinya menawarkan kemudahan dan inovasi, namun juga membuka celah penyalahgunaan jika tidak diatur dengan jelas.


