15 Langkah Nyata Menuju Ekosistem Musik yang Lebih Adil dan Berkelanjutan
Setelah tiga hari penuh diisi diskusi, kolaborasi, dan pematangan gagasan, Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 resmi ditutup dengan menghasilkan 15 rekomendasi besar untuk memajukan ekosistem musik nasional. Rekomendasi ini lahir dari masukan para pelaku musik, akademisi, industri, dan pemerintah yang duduk bersama demi terciptanya industri musik Indonesia yang lebih adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Berikut 15 Rekomendasi Hasil KMI 2025:
- Kolaborasi Lintas Sektor
Penguatan ekosistem musik lewat sinergi antara pelaku musik, pemerintah, industri, akademisi, dan media. - Revisi Kurikulum Musik Nasional
Kurikulum musik diharapkan memasukkan unsur musik tradisi serta memperkuat peran guru dan maestro musik Indonesia. - Database Musik Nasional
Pembangunan database musik berbasis teknologi untuk dokumentasi, distribusi, dan lisensi karya secara transparan. - Musik Religi sebagai Segmen Strategis
Penguatan ekosistem musik religi lintas iman agar berkelanjutan dan inklusif. - Reformasi Royalti Musik
Tata kelola royalti harus transparan, adil, dan melibatkan seluruh pelaku industri musik. - Regulasi dan Perizinan Musik
Diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian agar proses perizinan musik lebih jelas, ringkas, dan mudah diakses. - Perlindungan & Insentif Pekerja Musik
Pekerja musik perlu mendapat jaminan sosial, perlindungan hukum, serta insentif pajak. - Pembangunan & Optimalisasi Venue Musik
Pemerintah diharapkan membangun venue berstandar internasional serta mengoptimalkan ruang publik untuk kegiatan musik. - Riset & Data Ekonomi Musik
Fasilitasi riset ekonomi musik untuk memperkuat kebijakan dan menarik investasi berbasis kekayaan intelektual. - Transparansi Biaya Event Musik
Implementasi PP No. 24/2022 untuk memastikan transparansi dan efisiensi biaya penyelenggaraan event musik. - Sinergi Musik & Pariwisata
Musik daerah dikembangkan sebagai bagian dari identitas wisata melalui keterlibatan musisi lokal. - Visa Mobilitas Kebudayaan
Diperlukan visa khusus untuk memfasilitasi pertukaran seniman dan memperkuat diplomasi budaya Indonesia. - Regulasi Teknologi AI dalam Musik
Dibutuhkan pedoman etis penggunaan AI (Artificial Intelligence) dalam produksi dan distribusi musik agar tidak merugikan pencipta karya. - Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI)
Skema pembiayaan berbasis KI dibuka bagi musisi, termasuk dukungan afirmatif untuk musisi daerah. - Standarisasi Profesi & Pendapatan Musik
Diperlukan skala dan pedoman antar lembaga untuk memahami alur biaya, pendapatan, dan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) profesi musik.

Menuju Masa Depan Musik Indonesia yang Bermartabat
Melalui rekomendasi ini, seluruh pemangku kepentingan menyatakan tekad untuk terus berkolaborasi dan menghadirkan kebijakan musik yang inklusif serta berpihak pada pelaku industri. Langkah ini menjadi pijakan penting menuju ekosistem musik nasional yang kuat, berdaya saing, dan bermartabat di mata dunia.