Polisi Amankan Pemuda yang Patroli Sahur dengan Sound System Keras di Lamongan
Sejumlah pemuda di Kabupaten Lamongan diamankan aparat kepolisian setelah melakukan patroli sahur menggunakan sound system berdaya besar atau yang dikenal sebagai “sound horeg” pada Sabtu (7/3) dini hari.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ketika rombongan pemuda melintas sambil membawa perangkat pengeras suara yang dipasang di atas sebuah kereta dorong. Suara musik yang diputar dengan volume tinggi dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
Melintas di Depan Mapolsek Babat
Menurut keterangan polisi, rombongan tersebut melintas tepat di depan Mapolsek Babat, Lamongan sambil mendorong gerobak berisi perangkat sound system. Di belakangnya, sejumlah pemuda lain juga mengikuti dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa petugas yang sedang berada di lokasi langsung menghentikan rombongan tersebut.
“Pemuda tersebut melintas di depan Mapolsek Babat sambil membawa sound system yang dinaikkan di atas kereta dorong atau gerobak,” ujar Hamzaid.
Petugas kemudian mengamankan para pemuda tersebut untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Pendataan dan Pembinaan
Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, salah satu pemuda yang terjaring berinisial BS, warga Desa Mandungan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Babat berencana melakukan pembinaan terhadap para pemuda tersebut dengan memanggil Kepala Desa Mandungan agar memberikan efek jera.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita satu unit pengeras suara merek Polytron serta sebuah kereta dorong yang digunakan untuk mengangkut perangkat sound system.
Imbauan Polisi Selama Ramadan
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Tradisi membangunkan sahur tetap diperbolehkan, namun diharapkan dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tidak mengganggu kenyamanan warga lain.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan patroli sahur menggunakan sound system berdaya besar maupun konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.


