Musisi Indonesia Timur Mengusulkan Nama Genre “TIMURNESIA”

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Selasa (27/1/2026), sejumlah musisi dari kawasan Indonesia Timur mengusulkan penamaan genre kolektif bertajuk TIMURNESIA.

FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari musisi, pelaku industri, hingga perwakilan pemerintah, untuk membahas peta jalan musik Indonesia Timur—khususnya terkait identitas genre, akses pasar, dan keberlanjutan ekosistem.

Musik Timur dan Fenomena Viral

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyoroti maraknya musik Indonesia Timur yang viral dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, fenomena tersebut bukan sekadar tren sesaat, melainkan indikasi kuat adanya potensi pasar dan identitas musikal yang khas.

Ia menyebut musik dari kawasan timur Indonesia kini tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga diterima secara nasional hingga mancanegara. Musik berbasis akar budaya dan bahasa daerah dinilai mampu menjangkau audiens luas tanpa harus kehilangan identitas.

Dalam konteks ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan perannya sebagai fasilitator—membuka ruang, membangun ekosistem, dan mendukung penguatan budaya sesuai amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.

Tantangan di Era Digital

Musisi dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyoroti perubahan lanskap industri musik. Jika dahulu eksposur sangat bergantung pada televisi nasional, kini platform digital memungkinkan siapa pun merilis karya secara mandiri.

Namun, kemudahan ini juga menghadirkan tantangan baru: persaingan yang jauh lebih padat. Dalam konteks tersebut, keberhasilan musisi Indonesia Timur menembus pasar digital dan meraih pengakuan dianggap sebagai pencapaian yang patut dibanggakan.

Kekhawatiran soal Identitas dan Kepemilikan

Isu lain yang mencuat datang dari Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Ia menyinggung kekhawatiran bahwa musisi Indonesia Timur yang kerap tampil di luar negeri berpotensi “diambil” oleh negara lain, baik secara identitas maupun pengakuan genre.

Menurutnya, jika musik dan genre tersebut tidak memiliki penamaan dan identitas yang jelas, ada risiko budaya tersebut diklaim pihak luar. Karena itu, diskusi soal penamaan genre dinilai penting, bukan hanya secara kultural, tetapi juga strategis.

Usulan Genre dan Rumah Musik Timur

Musisi asal Gorontalo, Ecko Show, menyampaikan bahwa musik Indonesia Timur berkembang secara organik, khususnya musik yang kerap disebut sebagai lagu pesta atau lagu acara. Meski genre ini yang paling banyak menarik perhatian publik, ia menekankan bahwa musik Timur tidak tunggal dan mencakup banyak spektrum.

Ia mengusulkan perlunya sebuah “rumah” bagi musik Indonesia Timur—baik secara ekosistem maupun identitas genre—agar setiap warna musikal dari berbagai daerah memiliki ruang yang setara.

Diskusi kemudian berkembang pada kebutuhan akan satu nama genre yang dapat diterima secara internasional, sebagaimana K-pop atau hip hop dikenal secara global.

TIMURNESIA: Usulan Nama Genre

Dalam sesi diskusi, musisi Toton Caribo menyampaikan hasil usulan awal yang muncul dari forum, yakni usulan nama TIMURNESIA yang juga merupakan usulan dari Silet Open Up. Nama ini diharapkan dapat menjadi payung identitas bagi musik Indonesia Timur di ranah nasional dan global.

Usulan tersebut mendapat respons positif sebagai langkah awal membangun penamaan yang mudah dikenali, inklusif, dan merepresentasikan kekayaan musik kawasan timur Indonesia.

Menuju Cetak Biru Musik Timur

FGD ini menjadi bagian dari proses penyusunan cetak biru musik Indonesia Timur, yang nantinya akan terhubung dengan program seperti Konferensi Musik Indonesia dan Manajemen Talenta Nasional.

Tujuan akhirnya adalah memastikan talenta musik Indonesia Timur tidak hanya kuat secara budaya, tetapi juga memiliki daya saing industri—dengan identitas yang jelas, ekosistem yang mendukung, dan pengakuan yang berkelanjutan.

Scroll to Top