Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengajukan usulan baru terkait tarif royalti konser dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Baleg DPR RI pada Selasa, 18 November. APMI menilai tarif royalti konser yang berlaku saat ini masih terlalu tinggi dan menjadi salah satu alasan banyak penyelenggara acara belum tertib dalam pembayaran hak cipta. Usulan yang dibawa adalah penurunan tarif royalti dari dua persen menjadi satu persen saja.

APMI Nilai Tarif Royalti Konser Saat Ini Terlalu Berat
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Perizinan APMI, Novry Hetharia, tarif royalti konser yang berada di angka dua persen dari penjualan tiket untuk konser berbayar atau total biaya produksi untuk konser gratis membuat banyak promotor memilih tidak membayar. Ia menjelaskan bahwa dari ribuan penyelenggara acara, hanya sekitar 25 promotor anggota APMI yang konsisten memenuhi kewajiban royalti konser. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk industri musik maupun musisi sebagai pemilik hak cipta.
Usulan Penurunan Tarif Royalti Konser Menjadi Satu Persen
APMI kemudian mengusulkan kepada DPR agar tarif royalti konser disederhanakan menjadi satu persen saja. Novry menyebut penurunan tarif royalti akan membuat lebih banyak promotor mau membayar, sehingga ekosistem royalti konser menjadi lebih sehat dan merata. Ia menegaskan hal ini melalui pernyataannya: “Lebih baik 1 persen tapi ribuan promotor bayar.”
Skema Pembayaran Berbasis Deposit untuk Pengurusan Izin
Selain penurunan tarif royalti konser, APMI juga mengajukan model pembayaran royalti berbasis deposit. Dalam usulan tersebut, promotor akan menaruh deposit royalti sebelum acara berlangsung. Bukti deposit itu dapat dilampirkan saat mengurus izin ke kepolisian. Setelah acara selesai, perhitungan final royalti dilakukan dan disesuaikan. Skema ini dinilai dapat membantu LMKN dan LMK dalam memungut royalti dengan proses yang lebih rapi dan terstruktur.
Harapan APMI terhadap Ekosistem Konser Musik Indonesia
Dengan dua usulan ini, yakni penurunan tarif royalti konser dan mekanisme deposit, APMI berharap regulasi pembayaran royalti menjadi lebih mudah dipatuhi. APMI juga menekankan pentingnya keadilan bagi promotor yang selama ini sudah patuh. Mereka berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem konser yang lebih sehat bagi musisi, promotor, dan seluruh pelaku industri.


