Indonesia Pernah Ditegur Musisi Dunia karena Live Aid Tidak Mengalirkan Royalti

Fakta Lama yang Baru Terungkap Soal Royalti Musik

Sejarah royalti musik di Indonesia ternyata menyimpan cerita yang jarang diketahui publik. Dalam sebuah pemaparan terbaru, Once Mekel mengungkap fakta mengejutkan bahwa Indonesia pernah mendapat teguran keras dari komunitas musik dunia karena masalah royalti musik. Penjelasan ini membuka kembali bagaimana sistem royalti musik di tanah air mulai bergerak dan berubah, terutama saat era Live Aid. Pembahasan mengenai royalti musik ini menjadi penting karena menyangkut perlindungan karya dan kredibilitas industri kreatif Indonesia.

Penayangan Live Aid dan “We Are the World” di Indonesia

Salah satu pemicu utama terjadinya teguran adalah penayangan konser amal legendaris Live Aid dan lagu “We Are the World” di Indonesia pada pertengahan 1980-an. Meski penampilan tersebut diputar dan ditonton masyarakat Indonesia, tidak ada aliran royalti yang tercatat dari Indonesia untuk karya kemanusiaan tersebut. Kejadian ini kemudian menciptakan sorotan internasional dan membuat musisi global mempertanyakan komitmen Indonesia terhadap sistem royalti musik yang berlaku di seluruh dunia. Fenomena ini menjadi momen penting dalam perjalanan sejarah royalti musik Indonesia.

Penjelasan Once Mekel soal Akar Masalah Royalti Musik

Dalam penjelasannya, Once Mekel menjelaskan bahwa persoalan royalti musik di Indonesia sudah berlangsung sejak jauh sebelum kasus Live Aid mencuat. Indonesia memang terlambat dalam meratifikasi standar internasional seperti Konvensi Bern, yang menjadi fondasi perlindungan hak cipta di banyak negara. Menurut Once, ketertinggalan inilah yang membuat Indonesia tidak memiliki sistem perlindungan karya yang memadai hingga akhirnya mendapat kritik dari dunia internasional. Penayangan “We Are the World” tanpa aliran royalti memperkuat pandangan global bahwa Indonesia harus mulai membenahi mekanisme perlindungan musik.

Dampak hingga Lahirnya Sistem Royalti Modern Indonesia

Setelah teguran tersebut, Indonesia mulai bergerak memperbaiki sistem royalti musik. Dorongan internasional dan meningkatnya kesadaran lokal akhirnya melahirkan pembentukan Lembaga Kolektif Manajemen pertama pada 1990. Langkah ini menjadi titik balik penting menuju sistem royalti musik modern yang lebih tertib. Kejadian Live Aid pun menjadi pengingat bahwa royalti musik adalah bagian penting dari ekosistem industri yang menghargai karya.

Scroll to Top