Perseteruan Soal Hak Cipta Lagu Lama Kerispatih Kembali Mencuat
Polemik mengenai hak cipta lagu-lagu Kerispatih kembali mencuat ke publik setelah penyanyi Sammy Simorangkir memberikan pernyataan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, Sammy mengaku pernah diminta untuk membayar Rp 5 juta per lagu apabila ingin menampilkan lagu-lagu Kerispatih di atas panggung secara komersial.

Sammy, yang dulu menjadi vokalis Kerispatih sebelum memulai karier solo, merasa tak mendapat perlindungan hukum yang memadai atas lagu-lagu yang dulu turut ia populerkan. Namun, pernyataan tersebut menuai respons dari sang pencipta lagu, Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai.
Badai Tanggapi Pernyataan Sammy: “Pernah Bayar Nggak?”
Menanggapi curhatan Sammy di depan majelis hakim, Badai menyampaikan bahwa permintaan pembayaran tersebut datang dari manajemen saat itu, bukan dari dirinya pribadi sebagai pencipta lagu. Ia mengaku menyayangkan pernyataan Sammy yang terkesan sepihak.
“Kalau dibilang diminta Rp 5 juta, itu pernyataan lisan atas permintaan manajemen kami pada saat itu. Sekarang saya tanya, yang bersangkutan pernah bayar nggak ke manajemen kami dulu?” ujar Badai kepada media di kawasan Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Badai juga menjelaskan bahwa secara pribadi ia tak pernah menagih atau mempermasalahkan Sammy yang masih menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. Menurutnya, selama ini justru royalti yang diminta bersifat persentase—sekitar 10 persen—dan bahkan sudah disepakati menjadi 5 persen oleh pihak Kerispatih. Namun, Sammy disebut tidak pernah menyanggupi skema pembayaran tersebut.
Lagu Dulu Ditolak, Sekarang Masih Dinyanyikan?
Dalam kesempatan yang sama, Badai juga menyinggung sikap Sammy di masa lalu yang pernah menolak lagu ciptaannya. Bahkan, menurut Badai, Sammy sempat menyatakan “Gue nggak butuh lagu lu.” Meski begitu, belakangan ini Sammy masih sering menyanyikan lagu-lagu tersebut di panggung, termasuk dalam konser tunggalnya.
“Kalau memang nggak butuh, kenapa masih dibawain?” ujar Badai yang mengaku banyak menerima DM dari penonton soal hal itu. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan pernyataan Sammy secara pribadi, namun berharap agar penyanyi bersangkutan bisa bersikap konsisten dan lebih percaya diri dengan repertoar lagu-lagunya sendiri.
Isu Royalti & Etika Musikal Jadi Sorotan
Perselisihan antara pencipta lagu dan penyanyi yang pernah membawakan lagu tersebut menyoroti isu yang lebih besar dalam industri musik: soal transparansi, etika, dan mekanisme pembayaran royalti yang adil.
Apalagi, lagu-lagu Kerispatih seperti “Tapi Bukan Aku”, “Bila Rasaku Ini Rasamu”, hingga “Kejujuran Hati” telah menjadi bagian penting dari perjalanan musik Indonesia era 2000-an dan masih sering dibawakan hingga kini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan hukum dan komunikasi yang sehat antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses kreatif musik.