
Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumatera Utara angkat suara soal penangkapan 10 orang, beberapa di antaranya adalah musisi, yang dilakukan Polda Sumut pada Sabtu, 30 April 2025 lalu di Yanglim Plaza, Medan.
Penangkapan tersebut terjadi saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan di area food court Yanglim Plaza, yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian “batu guncang”. Namun menurut PAPPRI, musisi-musisi yang ditangkap tersebut sedang tampil di acara hiburan musik, bukan terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Teman-teman kami bekerja di bidang musik”
Winwin Yestika, Sekretaris DPD PAPPRI Sumut, dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Mei 2025 di Medan, menyampaikan bahwa para musisi tersebut hadir untuk mengisi acara di lokasi tersebut dan sama sekali tidak terlibat dalam praktik perjudian.
“Teman-teman kami bekerja di bidang musik, bukan melakukan kejahatan,” tegas Winwin.
Ia juga menyampaikan bahwa area tersebut merupakan food court dengan hiburan “batu guncang” yang disediakan pengelola, dan tidak seharusnya langsung dianggap sebagai tempat perjudian.
“Batu guncang merupakan hiburan yang disajikan pihak pengelola. Kami berharap kepolisian dapat melihat ini secara objektif,” ujarnya.
Soroti Penegakan Hukum yang Tak Adil
Winwin menilai ada potensi tindakan tebang pilih dalam proses penindakan hukum oleh aparat. Menurutnya, jika memang permainan tersebut dianggap melanggar hukum, maka tempat lain yang menyediakan hiburan serupa juga seharusnya ditindak.
“Kalau memang itu dianggap tempat perjudian, maka tempat-tempat lain juga harus ditindak. Jangan hanya tempat ini saja.”
Ia juga menyebut bahwa permainan batu guncang sebenarnya merupakan bagian dari budaya lokal di beberapa wilayah, termasuk budaya Melayu dan Minangkabau.
Rencana Aksi Komunitas Musik
Merasa tindakan aparat tidak adil, PAPPRI Sumut bersama komunitas musik lainnya berencana menggelar aksi damai.
“Kami bersama komunitas musik lainnya akan berkumpul bersama untuk menuntut keadilan. Kami mungkin akan turun ke jalan. Aktivitas teman-teman kami yang ditangkap itu adalah bekerja di bidang musik,” ujar Winwin.
Sementara itu, salah satu istri dari tersangka yang ditahan, Dilla, juga turut mempertanyakan alasan penahanan. Menurutnya, tidak ada penukaran uang di lokasi yang menunjukkan indikasi perjudian.
“Sudah 12 hari ditangkap. Kalau itu bukan judi, kenapa yang 19 orang dibebaskan sementara 10 orang lagi ditahan? Saya berharap 10 orang itu bisa dibebaskan karena ini bukan terkait perjudian. Saya meminta keadilan,” kata Dilla.